RINGKASAN
Farikha Wahyu Lestari. Road to Inclusive Education untuk Menyiapkan Pendidikan Inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (Tuna Netra) Tingkat SMP dan SMA. Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa. Universitas Negeri Semarang. Dosen Pembimbing : Sunawan S.Pd, M.Si. 26 halaman.
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan perkembangan diri individu serta sebagai tonggak pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu negara menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan dalam UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat 1. Pasal tersebut menerangkan bahwa seluruh warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan termasuk anak berkebutuhan khusus (tunanetra). Akan tetapi dari sekian banyak siswa berkebutuhan khusus di Indonesia hanya sejumlah 5% yang mendapatkan pendidikan. Alasannya adalah sekolah untuk anak berkebutuhan khusus jumlahnya masih sangat terbatas. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah membentuk suatu pendidikan inklusi. Model pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan (Fahmi : 2008). Hambatan-hambatan yang dimaksud adalah keterbatasan fisik yang dimiliki oleh peserta didik. Akan tetapi pendidikan inklusi masih belum berjalan dengan baik, masih menimbulkan eksklusivitas, guru sekolah reguler masih belum mampu untuk menangani siswa berkebutuhan khusus, serta kurangnya fasilitas yang dimiliki guna menunjang terlaksananya pendidikan inklusi. Permasalahan-permasalahan tersebut muncul karena kurangnya kesiapan untuk melaksanakan pendidikan inklusi. Berdasarkan pada latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diajukan dalam karya tulis ilmiah ini adalah : mengapa perlu dilaksanakan Road to Inclusive Education dan bagaimanakah rencana pelaksanaan program tersebut. Sedangkan tujuan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk mengetahui alasan perlunya dilaksanakan Road to Inclusive Education serta mengetahui tentang cara pelaksanaan program Road to Inclusive Education. Telaah pustaka yang digunakan antara lain adalah : pengertian pendidikan inklusi, landasan yuridis pendidikan inklusi, model pendidikan inklusi, pengertian anak berkebutuhan khusus(tuna netra), klasifikasi anak tuna netra, kondisi psikis anak tuna netra,dan prinsip pembelajaran anak tuna netra.karya tulis ini menggunakan model pendekatan deskriptif, dengan sasaran penulisan bentuk dari Road to Inclusive Education, dengan sumber penulisan dari kepustakaan kepustakaan yang terkait dan hasil penelusuran internet. Road to Inclusive Education merupakan sebuah upaya untuk menyiapkan pendidikan inklusi, yaitu dengan menyiapkan diri peserta didik dan kompetensi guru. Road to Inclusive Education bersifat preventif. Road to Inclusive Education berfungsi untuk meningkatkan kemampuan beradaptasi siswa, empati, kerja sama, serta peningkatan kompetensi mengajar. Road to Inclusive Education terdiri dari 3 kegiatan utama yaitu : regkesus, perkemahan inklusi, dan FAG. Regkesus dan perkemahan inklusi merupakan kegiatan yang berorientasi pada siswa. Sedangkan FAG lebih berorientasi pada guru. Pada kegiatan regkesus terdiri dari 3 tahap yaitu : apakah kamu tahu, kenalan yuk,dan apa hasilnya. Sedangkan dalam kegiatan perkemahan inklusi terdiri dari 3 tahap yaitu : pembentukan kelompok, mencari jejak, pensi dan pembubaran.
Kata Kunci : Road to Inclusive Education, pendidikan inklusi, anak berkebutuhan khusus (tuna netra).
Farikha Wahyu Lestari. Road to Inclusive Education untuk Menyiapkan Pendidikan Inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (Tuna Netra) Tingkat SMP dan SMA. Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa. Universitas Negeri Semarang. Dosen Pembimbing : Sunawan S.Pd, M.Si. 26 halaman.
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan perkembangan diri individu serta sebagai tonggak pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu negara menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan dalam UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat 1. Pasal tersebut menerangkan bahwa seluruh warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan termasuk anak berkebutuhan khusus (tunanetra). Akan tetapi dari sekian banyak siswa berkebutuhan khusus di Indonesia hanya sejumlah 5% yang mendapatkan pendidikan. Alasannya adalah sekolah untuk anak berkebutuhan khusus jumlahnya masih sangat terbatas. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah membentuk suatu pendidikan inklusi. Model pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan (Fahmi : 2008). Hambatan-hambatan yang dimaksud adalah keterbatasan fisik yang dimiliki oleh peserta didik. Akan tetapi pendidikan inklusi masih belum berjalan dengan baik, masih menimbulkan eksklusivitas, guru sekolah reguler masih belum mampu untuk menangani siswa berkebutuhan khusus, serta kurangnya fasilitas yang dimiliki guna menunjang terlaksananya pendidikan inklusi. Permasalahan-permasalahan tersebut muncul karena kurangnya kesiapan untuk melaksanakan pendidikan inklusi. Berdasarkan pada latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diajukan dalam karya tulis ilmiah ini adalah : mengapa perlu dilaksanakan Road to Inclusive Education dan bagaimanakah rencana pelaksanaan program tersebut. Sedangkan tujuan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk mengetahui alasan perlunya dilaksanakan Road to Inclusive Education serta mengetahui tentang cara pelaksanaan program Road to Inclusive Education. Telaah pustaka yang digunakan antara lain adalah : pengertian pendidikan inklusi, landasan yuridis pendidikan inklusi, model pendidikan inklusi, pengertian anak berkebutuhan khusus(tuna netra), klasifikasi anak tuna netra, kondisi psikis anak tuna netra,dan prinsip pembelajaran anak tuna netra.karya tulis ini menggunakan model pendekatan deskriptif, dengan sasaran penulisan bentuk dari Road to Inclusive Education, dengan sumber penulisan dari kepustakaan kepustakaan yang terkait dan hasil penelusuran internet. Road to Inclusive Education merupakan sebuah upaya untuk menyiapkan pendidikan inklusi, yaitu dengan menyiapkan diri peserta didik dan kompetensi guru. Road to Inclusive Education bersifat preventif. Road to Inclusive Education berfungsi untuk meningkatkan kemampuan beradaptasi siswa, empati, kerja sama, serta peningkatan kompetensi mengajar. Road to Inclusive Education terdiri dari 3 kegiatan utama yaitu : regkesus, perkemahan inklusi, dan FAG. Regkesus dan perkemahan inklusi merupakan kegiatan yang berorientasi pada siswa. Sedangkan FAG lebih berorientasi pada guru. Pada kegiatan regkesus terdiri dari 3 tahap yaitu : apakah kamu tahu, kenalan yuk,dan apa hasilnya. Sedangkan dalam kegiatan perkemahan inklusi terdiri dari 3 tahap yaitu : pembentukan kelompok, mencari jejak, pensi dan pembubaran.
Kata Kunci : Road to Inclusive Education, pendidikan inklusi, anak berkebutuhan khusus (tuna netra).
20.31 |
Category: |
0
komentar

Comments (0)