BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1. Hakikat Anak Berkebutuhan Khusus
Berdasarkan batasan para ahli, di bawah ini dikemukakan bahwa anak yang tergolong Luar Biasa atau memiliki kebutuhan khusus adalah sebagai berikut:
(Suran & Rizzo, 1979) dalam Frieda; 2000, Anak yang secara signifikan berbeda dalam beberapa dimensi yang penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka yang secara fisik, psikologis, kognitif, atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan-tujuan/kebutuhan dan potensinya secara maksimal, meliputi mereka yang tuli, buta, mempunyai gangguan bicara, cacat tubuh, retardasi mental, gangguan emosional. Juga anak-anak yang berbakat dengan inteligensi yang tinggi, dapat dikategorikan sebagai anak khusus/luar biasa, karena memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga professional
Siswa berkebutuhan khusus adalah mereka yang memerlukan pendidikan khusus dan pelayanan terkait, jika mereka menyadari akan potensi penuh kemanusiaan mereka. Pendidikan khusus diperlukan karena mereka tampak berbeda dari siswa pada umumnya dalam satu atau lebih hal berikut: mereka mungkin memiliki keterbelakangan mental, ketidakmampuan belajar atau gangguan atensi, gangguan emosi atau perilaku, hambatan fisik, hambatan berkomunikasi, autism, traumatic brain injury, hambatan pendengaran, hambatan penglihatan, atau special gifs or talent. Hallahan dan Kauffman: 2006)
Seorang anak dianggap berkelainan bila memerlukan persyaratan pendidikan yang berbeda dari rata-rata anak normal, dan untuk dapat belajar secara efektif memerlukan program, pelayanan, fasilitas dan materi khusus. (Gearheart: 1981)
Anak berkebutuhan khusus menurut Heward (www.wordpres.com) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara sederhana sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Bagaimanapun, fakta yang tidak boleh dilupakan adalah karakteristik-karakteristik terpenting dari anak luar biasa adalah, kemampuan-kemampuan yang mereka miliki (Hallan & Kauffman, 2006). Berkaitan dengan label kekhususan yang sering dikenakan pada seseorang, maka perlu dipahami perbedaan istilah-istilah yang bisa salah diinterpretasikan yaitu: “Impairment”, “Disability” dan “Handicaped”
2.2.1. Impairment (kerusakan)
Impairment biasanya dikaitkan dengan kondisi medis atau organis, adanya penyakit atau kerusakan dari suatu jaringan. Misalnya, kekurangan oksigen pada waktu lahir dapat menyebabkan kerusakan otak atau gangguan neurologis, yang bisa menjadikan anak menderita kelumpuhan otak (cerebral palsy). Kelainan kromosom yang menyebabkan Sindroma Down atau kerusakan syaraf pendengaran yang mengkibatkan ketulian.
2.2.2. Disability (kekhususan)
Disability merupakan konsekuensi fungsional dari kerusakan bagian tubuh. Atau kondisi yang menggambarkan adanya disfungsi atau berkurangnya suatu fungsi yang secara objektif dapat diukur/dilihat, karena adanya kehilangan /kelainan dari bagian tubuh/organ seseorang. Selain itu disability juga diartikan sebagai ketidakmampuan dalam melakukan sesuatu atau berkurangnya kapasitas untuk melakukan kegiatan/beraksi dalam cara tertentu (Hallahan & Kauffaman, 2006). Misalnya, tidak adanya tangan, kelumpuhan pada bagian tertentu dari tubuh, membuat seseorang tidak bisa jalan tanpa kruk atau kursi roda. Akan tetapi, bukan berarti menjadi handicap dalam membaca.
2.2.3. Handicap (ketidakmampuan)
Handicap merupakan konsekuensi sosial atau lingkungan dari kekhususan, ketika masalah/akibat dari kerusakan (impaired) berinteraksi dengan lingkungan/ tuntutan fungsional yang dibebankan pada seorang anak berkebutuhan khusus, pada situasi tertentu.

Comments (0)