Jumlah anak cacat usia sekolah antara 5-18 tahun di seluruh tanah air yang belum terjangkau pendidikan khusus diperkirakan mencapai ribuan bahkan ratusan ribu akibat keterbatasan sekolah dan guru layanan khusus bagi penyandang cacat. Data Susenas tahun 2003 menyebutkan jumlah penyandang cacat sebanyak 3.170.160 orang dan 21,42 persen di antaranya adalah penyandang cacat usia sekolah antara 5-18 tahun. (ttp://kbi.gemari.or.id /beritadetail.php?id=4693)
ISSE (Indonesian Society for Special Needs Education), salah satu lembaga yang memfokuskan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, menyajikan data bahwa jumlah anak usia sekolah dan berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 2,6 juta lebih. Dari jumlah ini, yang masuk sekolah hanya 48.000 atau 1,83%, sebanyak 98%, sisanya belum terlayani. (http://www.ypha. or.id/information.php)
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam Peresmian Renovasi Gedung Sekolah Luar Biasa Tunadaksa Yayasan Pembinaan Anak Cacat Jakarta menyebutkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus, salah satunya anak-anak cacat, membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Seluruh lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah, harus ikut memperhatikan keberlangsungan hidup anak-anak tersebut. Pemerintah harus terus memberikan dorongan kepada pihak swasta ataupun perseorangan untuk ambil bagian dalam pembentukan mental anak-anak tersebut menjadi manusia. (http://cpddokter.com)
Direktur Mahkota Bunda, Vivi Imelda S.Ss, menganjurkan, agar orangtua mengenali kondisi anaknya secara mendalam termasuk gejala-gejala autisme. Sebab, seberapa cepat penanganan penyandang autis akan menjadi lebih baik terutama pada masa-masa perkembangan otak yaitu satu hingga lima tahun. “Sayangnya, di Cirebon deteksi dini orang tua terhadap anak berkebutuhan khusus masih kurang dan seringkali terlambat dalam penanganannya karena anak sudah berusia diatas lima tahun,” katanya.
Therapy Leader Mahkota Bunda, Een Aeniah S.Psi. mengatakan “Anak autis jangan menjadi beban apalagi sampai disembunyikan, yang perlu dilakukan orang tua adalah bagaimana melakukan interaksi sebanyak-banyaknya. Sehingga, kemampuan anak untuk fokus menjadi semakin terlatih, sebab anak autis memang dikenal sulit untuk fokus dan berkonsentrasi” (http://www. radarcirebon.com)
Fenomena meningkatnya jumlah anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia, terutama anak-anak dengan spectrum autis (autistic spectrum disorder) dan anak-anak yang mengalami gangguan perkembangan umum lainnya, yaitu keterlambatan bicara, gangguan belajar, gangguan perilaku (hiperaktif dan hipoaktif), down syndrome, cerebral palsy, dan sebagainya menimbulkan keprihatinan yang mendalam dari sejumlah profesional medis, psikologi, orangtua dan para pemerhati lainnya akan keterbatasan sumber informasi mengenai penanganan masalah anak yang berkebutuhan khusus. (http://forum.tabloidnova.com)
Riau Online, 2004 menyeebutkan, Peminat Sekolah Luar Biasa (SLB) atau sekolah bagi orang cacat masih minim sehingga jumlah siswa pada sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota hanya beberapa orang. Hal ini disebabkan keberadaan sekolah kurang diketahui oleh masyarakat karena minimnya sosialisasi Dinas Pendidikan daerah setempat.
Kasubdin Pendidikan Luar Biasa (PLB) Disdik Riau Drs Rustam mengatakan dalam sebuah artikel yang sama “Kultur masyarakat Melayu juga mempengaruhi SLB. Karena anak cacat dianggap aib bagi keluarga sehingga tidak di sekolahkan bahkan hanya jadi penghuni rumah saja"
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan SLB serta terbatasnya jumlah SLB sepertinya menjadi hal yang berkorelasi positif. Untuk itu diperlukan satu program yang intensif berkonsetrasi kepada pelayanan pendidikan kepada anak-anak tersebut.
Rendahnya kesadaran masyarakat tersebut bisa dikarenakan memang masyarakat tidak tahu apa yang terjadi pada anak-anak mereka. Media yang ada sampai saat ini belum bisa memberikan fasilitas yang memadai kepada masyarakat untuk memahami lebih dalam gangguan-gangguan pada perkembangan anak.
Sampai saat ini, media yang ada berupa buku cetak, layanan konsultasi di majalah, internet/on line, buku panduan (seperti modul atau diktat) atau layanan-layanan internet yang mengupas seputar hambatan perkembangan anak. Layanan yang ada tersebut ternyata belum mampu terdistribusikan secara merata kepada masyarakat luas terutama masyarakat menengah ke bawah karena fasilitas yang belum memadai.
Berdasarkan pengamatan penulis, media yang membahas masalah hambatan perkembangan anak selama ini masih berupa buku-buku teks yang sangat bermuatan ilmiah. Media-media ilmiah tersebut sulit dipahami oleh masyarakat awam untuk kepentingan praktis. Sebagai contoh penulis menganalisis sebuah buku teks yang mengupas masalah ADHD (Attention Deficit Hyperaactiv Disorder) yang ditulis oleh Robb Flanagen. Buku tersebut mengupas tuntas hambatan anak yaitu gangguan hiperaktif dan atensi (perhatian), mulai dari konsep, sejarah munculnya ADHD, mitos, gejala, macam-macam penanganan, jenis terapi dan beberapa hal lain yang bebicara tentang ADHD. Akan tetapi, media tersebut penulis nilai sangat sulit dipahami oleh orang awam, selain penyajian dalam bentuk bahasa yang terlalu ilmiah, bentuk buku juga kurang menarik.

Comments (0)